SIMJAK TERTIB


Terminal Drs. Prayitno merupakan terminal tipe B yang terletak di Tegalarum, Kec. Muntilan, Kabupaten Magelang. Terminal ini diresmikan dan mulai beroperasi sejak tanggal 9 Agustus 1989, dimana pada awalnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Sejak tanggal 1 Januari 2017 terminal Drs. Prajitno mulai dioperasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kewenangan pengelolaan terminal Drs. Prajitno berada dibawah Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah IV Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

Terminal Drs. Prajitno memiliki area seluas 16.261 m2, yang terdiri dari fasilitas utama dan penunjang, meliputi jalan keluar masuk terminal, ruang tunggu, kantor, dan lahan parkir.

Terminal Drs. Prajitno berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar propinsi (AKAP) dengan wilayah rute tujuan Jabodetabek, Jawa Barat (Bandung), Sumatera (Jambi, Palembang, Pekanbaru), Bali (Denpasar), NTB (Mataram), angkutan antar kota dalam propinasi (AKDP) dengan wilayah rute tujuan Magelang-Muntilan-Salam, serta angkutan perkotaan (Angkot).


VISI

Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari "Tetep Mboten Korupsi Mboten Ngapusi"


MISI

Membangun masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran dan guyub untuk menjaga NKRI.

Mempercepat birokrasi yang dinamis, serta memperluas sasaran ke pemerintah Kabupaten atau Kota.

Memperkuat kapasitas ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

Menjadikan rakyat Jawa Tengah lebih sehat, lebih pintar, lebih berbudaya dan mencintai lingkungan.