Terminal Madureso merupakan terminal tipe B yang terletak di Jl. Suwandi-Suwardi No. 17, Madureso, Kabupaten Temanggung. Terminal ini mulai dibangun pada tahun 1991 , dan pada awalnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Sejak tanggal 1 Januari 2017 terminal Madureso mulai dioperasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kewenangan pengelolaan terminal Madureso berada dibawah Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah IV Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Terminal Madureso memiliki area seluas 6.974 m2. Pada tahun 2018 dilaksanakan pembangunan dan peningkatan terminal secara bertahap terhadap fasilitas utama dan penunjang, meliputi jalan keluar masuk terminal, anjungan, ruang tunggu, dan kantor.
Terminal Madureso berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar propinsi (AKAP) dengan wilayah rute tujuan Jabodetabek, Jawa Timur (Surabaya), Sumatera (Pekanbaru), Bali (Denpasar), NTB (Mataram), angkutan antar kota dalam propinasi (AKDP) dengan wilayah rute tujuan Purwokerto-Semarang, Sukorejo-Magelang, Wonosobo-Magelang, Purwokerto-Solo, serta angkutan pedesaan (Angdes).
VISI
Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari "Tetep Mboten Korupsi Mboten Ngapusi"
MISI
Membangun masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran dan guyub untuk menjaga NKRI.
Mempercepat birokrasi yang dinamis, serta memperluas sasaran ke pemerintah Kabupaten atau Kota.
Memperkuat kapasitas ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Menjadikan rakyat Jawa Tengah lebih sehat, lebih pintar, lebih berbudaya dan mencintai lingkungan.